Friday, March 05, 2010

SBY Belum Serius Tangani Pelanggaran HAM

Presiden SBY nampaknya belum serius menangani isyu-isyu pelanggaran HAM. SBY belum serius menjadikan isyu tersebut sebagai agenda kebijakannya.

SBY hanya menggunakan isyu-isyu pelanggaran HAM dalam tataran jargon-jargon, janji-janji tetapi belum dalam tataran implementasi. Jangan-jangan SBY enggan menindak perwira-perwira tinggi seperti Jendral Wiranto dan Prabowo yang kini terjun ke politik.

Demikian Mugiyanto ketua IKOHI yang memimpin aksi di Markas Kopasus Cijantung untuk merespon kelambatan pemerintah mengimplementasi 4 rekomendasi DPR September 2009, untuk terus melacak orang-orang yang hilang periode '78 - '79.

Polda Metro Jaya
Mugiyanto (M): Hari ini kami Keluarga Korban Penghilangan Paksa bersama dengan aktivis HAM di Jakarta dan Keluarga Korban yang datang dari daerah, mengadakan aksi ke Polda Metro Jaya di Jakarta. Aksi tadi pagi adalah rangkaian dari kegiatan kampanye dan advokasi yang akan kita lakukan sampai besok malam.

Ada tiga tempat yang kita jadikan sasaran untuk melakukan aksi. Yang pertama adalah Polda Metro Jaya karena di Polda Metro Jaya pada tahun 1998 setidaknya ada lima aktivis yang pernah ditahan di sana. Dan salah satunya adalah saya, Mugianto. Dan kemudian Aan Lutfianto, Nizar Patria dan Andi Arief. Kami ber-empat pernah ditahan di Polda Metro Jaya tetapi kemudian dilepaskan karena ada perubahan rejim ketika Habibie menggantikan Soeharto. Habibie kemudian mencabut UU anti-subversi yang membebaskan kami.

Tetapi sebetulnya ada satu orang juga yang saat itu sempat berada di Polda Metro Jaya. Ini berdasarkan kesaksian dari almarhum Munir yang melihat Herman Hendrawan, salah satu dari 13 korban yang masih hilang. Tetapi sejak saat itu Herman Hendrawan tidak ada. Kita minta kepada Polda Metro Jaya untuk menjelaskan kepada kami di mana sebetulnya Herman Hendrawan yang 12 tahun lalu berada di Polda Metro Jaya. Sampai hari ini kita tidak mendapat informasi sama sekali.

Sebetulnya tidak hanya mengenai Herman Hendrawan tetapi juga terhadap 12 aktivis lain yang masih hilang dari total 13. Kami sudah melaporkan peristiwa "Penghilangan Orang" ini sejak tahun 1998.

Radio Nederland (RN): Bung Mugiyanto, anda minta kejelasan dari Polda Metro Jaya mengenai nasib orang-orang yang hilang. Bukankah Presiden SBY pernah menjanjikan akan mengklarifikasi orang-orang hilang ini ?

Rekomendasi DPR
M: Betul. Sebetulnya tanggung-jawab tertinggi ada di Presiden SBY, karena sudah ada rekomendasi dari DPR periode lalu, yang dikeluarkan pada tanggal 28 September 2009. Yang secara spesifik terdiri dari 4 butir. Rekomendasi nomor dua menyebutkan: bahwa Presiden SBY beserta institusi terkait harus terus mencari dan menemukan 13 orang yang masih hilang. Cuma kita semua tahu, Presiden SBY belum melakukan apa-apa.

Pesan yang juga kami sampaikan dengan aksi ke Polda Metro Jaya hari ini adalah juga untuk menunjukkan kepada SBY, tempat inilah, lembaga inilah di Polda Metro Jaya atau Lembaga Kepolisian inilah yang juga harus digerakkan oleh SBY. Dikerahkan untuk melakukan pencarian. Secara spesifik kami menyebutkan Polda Metro Jaya juga harus diperiksa.

RN: Tiga butir rekomendasi DPR yang lain itu apa saja?

M: Rekomenasi dari DPR-RI periode 2004-2009 yang menurut kami sangat komprehensif untuk menyelesaikan kasus "Penghilangan Paksa" atau "Penculikan Aktivis" tahun '97 - '98. Yang pertama ...

Klik tanda segitiga di bawah ini, untuk mengikuti wawancara selengkapnya:

http://www.rnw.nl/id/bahasa-indonesia/article/sby-belum-serius-tangani-pelanggaran-ham