Sunday, July 31, 2011

Her World Magazine - Indonesia

My daughter was laughing out loud when I told her that a feature story of me was on Her World Magazine.

“Ha ha ha… I will tell all my friends that my Dad is on woman magazine. They all be be laughing. I am sure, Mom will also be laughing to know this”.

Mentari, as I usually call my beloved daughter, was happy to know this, not really because other reason, but particularly because she will have “something” to make fun of me. That way is similar to the “reason” way I was laughing with bitterness when she was falling down from the cherry tree three days ago. I am very sad that she has her ankle swollen now. But well, that’s way we enjoy our days. We laugh at things that are not funny.

Back to a feature story on Her World Magazine Indonesia, June 2011 Edition. Thanks to the editor and writer, Theresia Junita Christy who put the feature there. Just like what she said when interviewing me, we have common concern namely to share bitter and traumatic story, especially related to political violence in the past in order that people will know and learn and get inspiration from dealing with it and hopefully preventing it from happening again in the future. That's what in the feature titled,"Manifestation of My Thankfulness".
It's all about remembering. About combating forgetfulness.

My story has already been in several human rights publications. It is the first that the story is there in Her World Magazine. So Mentari is rights in laughing at it, because is a break through in some way.

I just expect that more popular media expose more of such issues in more popular way.

Friday, July 29, 2011

Another Turning Point

July was another turning point for me, on its 29th, 2000.
It shaped me like the way I am now.

Wednesday, July 27, 2011

July 27, 1996 – A Turning Point

I never forget the date. Never!

Early in Saturday morning, hundreds if not thousands of thugs, backed by police and military raided a building at Jalan Diponegoro, Jakarta. It was an office of the Indonesian Democratic Party (PDI) that was turned to a center of democratic movements against the New Order dictatorship. There was a big stage used as a forum of democracy, of free speech. In several occasions, thousands of supporters of Megawati and her PDI attended the free speech forum. But everyday, hundreds of people came and visited and gave speeches on the stage. One of those really using the forum for speeches for change and political propaganda against the military dictatorship was the left wing People’s Democratic Party (PRD) and its mass organizations PPBI, SMID, STN, JAKER and SRI.

When the building was being raided, hundreds of Megawati and PDI supporters were there. Many of them were still sleeping. This bloody attacks and raids by thugs backed by the police and military (official investigation by Commission on Human Rights – Komnas HAM and Fact Finding Team found that they were not thugs, but military in plainclothes) resulted in bloodshed. Hundreds of the occupants died and disappeared (Komnas HAM reports) without trace.

Just after the raids, Jakarta was in chaos of riots. The urban poor people of Jakarta, who were the supporters and sympathetic to Megawati and fed up with Suharto New Order Regime expressed their anger and discontent. Military and government building and offices and other symbols establishments were targeted and burnt down… Jakarta was in chaos.

Hours after this, Dictator Suharto mobilized his guard dogs to seek scapegoat. Then the Coordinating Minister of Political and Security Affairs, General Susilo Sudarman, as well as Chief of Social and Political Affairs of the Indonesian Armed Forces (ABRI), Let.Gen. Syarwan Hamid appeared on TV and all media with strong statements;

“The PRD is behind the riots in Jakarta. They are the mastermind!”
“The PRD is the revival of the Indonesian Communist Party (PKI)”
“The PRD is banned from now on!”

The impacts of the black propaganda by the New Order were effective in two terms. On the one hand, it could mobilize sentiment against the PRD, a five-day old political party of young people declared on July 22, 1996. The leaders and members were then hunted down like the way Hitler hunted down the Jewish. After an intensive intelligent operation, a month later, tens of PRD leadership including the Chairperson Budiman Sudjatmiko (now the MP) and Secretary General Petrus Hariyanto were caught, torture and detained. They were all charged with the Anti Subversion Law of Hattzaai Artikelen of the Dutch colonial legacy against the government that could bring them all to death penalty!

On the other hand by the way, the July 27 event and black propaganda have built confidence among the discontent Indonesian population under the rule of New Order. The PRD exemplified the vast population that the fist hand rule of the New Order was not unchallenged. The people just needed a pioneer and leadership. The evidence was that since then, the popular democratic movement against the dictatorship started growing, in all sectors, which lead to the popular student lead movement that toppled Suharto from Presidency in May 1998.

July 27 1996 was a historical turning point, politically and personally.
Politically, I have mentioned above. Instead of diminishing the critical voice of the masses, it triggered popular uprising against the dictatorship. But this give impacts to individual actor of the movements.

Being the member of the student wing of the PRD, the Indonesian Student Solidarity for Democracy (SMID) I was affected by this historical event. We had to work underground, temporarily disconnected with families and best friends. But it was also fun, especially that we still can politically hit and run, and kick and rush (I love English Premier League) against the dictatorship. We can still organize the movements, with students, urban poor, and workers, in many cities. We were even developing, in terms of reaching broader population.

But again, this also lead to my abduction on March 13, 1998 by the most notorious Indonesian Special Force (Kopassus), the torture and detention for 3 months.

Thanks to the popular movements toppling the dictatorship, as well as international solidarity by many of our comrades abroad, so that I was released on bail in June 1998. Otherwise I might should have been experienced imprisonment for several years like many other friends.

The 27 of July 1996 event also impacted to other friends of mine. If I am lucky and accordingly thankful, the same thing did not happen to other great committed friends of ours. They should be imprisoned, tortured, killed and made disappeared for their love to the people and country. So many of us should be separated from the people we love most, our families and friends. To mention some of those made disappeared are Wiji Thukul, Bimo Petrus Anugerah, Herman Hendrawan, Suyat and many more. (We all still have to fight for justice and to locate their whereabouts)


They have been experiencing that because we have been anti militarism, for multiparty system of government, for freedom of expression and association, for the rights to free education and health services, for employment, for feminism, for good and sustained environment, and for peace and equality. For a better Indonesia to live in. For me, for what these friends of mine have done and contributed to the country, they should be considered the martyrs, the heroes and the patriots.

It is July 27, 2011. It was 15 years ago already. But we never forget. We just can’t! What we believe is that to remember you the martyrs is to continue doing, to make come true what you and I dare to dream about the people and the country. We are talking about social justice where we live in prosperity, just and peace.

Tuesday, July 26, 2011

To condemn extremist-fundamentalist in Norway

Norwegian Foreign Minister Jonas Gahr Store visits the Utoya Labor Youth camp a day before Breivik's killing spree. He earned loud cheers with an unapologetic call for Palestinian rights.

Although it is too late, the European and we all should be aware of the very concrete threats to our civilization like those happened in Oslo and Utoya of Norway. It should be made a wake up call. Extremism and fundamentalism expressed through such terrorists acts could happen to any person with particular ideology, belief, religion and other background that are against progress and course of history...

My deepest sympathy to all the victims of massacre in Norway. We all should unite to fight against such terrorist like Anders Behring Breivik!
No to any extremist fundamentalism, and ultra-chauvinist nationalism!

Sunday, July 24, 2011

Why Marcos (and Suharto) is BETTER



Last week in the Philippines;

For people like Mr. Zaragoza, who drove me to NAIA in Manila, life in the Philippines has been getting more and more difficult for the last few decades. The price of gasoline, rice and education for his children are increasing day by day, except his salary. In conclusion he said to me, "Marcos time was much much BETTER!"

Then I ask why, wasn't Marcos a dictator and corrupt?

He answered, "Yes he was very corrupt, but only him and his family! Now, every government official and politician from a Barangay to Malacanang, all are corrupt!"

Wednesday, July 20, 2011

Perlunya Ratifikasi ICC


Perlunya Ratifikasi ICC
Penulis : Mugiyanto*

Setiap tanggal 17 Juli, masyarakat dunia memperingati Hari Keadilan Internasional (International Criminal Justice Day) sebagai peringatan disahkannya Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional (Rome Statute of the International Criminal Court/ICC). Statuta ini dinamakan demikian karena disahkan dalam sebuah konferensi diplomatik di Kota Roma, Italia.

ICC bertujuan menghapuskan praktik impunitas di dunia dengan mengadili para pelaku kejahatan serius internasional; kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. ICC telah efektif berjalan sejak tanggal 1 Juli 2002, setelah diratifikasi oleh 60 negara.

Berdasarkan prinsip saling melengkapi, ICC hanya akan bertindak ketika pengadilan nasional tidak mampu (unable) atau tidak mau (unwilling) mengambil tindakan. Contohnya ketika pemerintah tidak mau menghukum warga negaranya, terlebih ketika orang tersebut adalah orang yang berpengaruh atau ketika sistem pengadilan pidana telah runtuh sebagai akibat konflik internal, sehingga tidak ada pengadilan yang mampu mengatasi kasus-kasus tipe kejahatan tersebut (unable).

Sebuah kasus bisa ditangani ICC dengan cara tiga cara. Pertama, Jaksa Penuntut dengan inisiatifnya sendiri melakukan investigasi ketika satu atau lebih kejahatan telah terjadi berdasarkan informasi dari berbagai sumber, termasuk para korban dan keluarga. Kedua, negara yang telah meratifikasi Statuta Roma dapat meminta Jaksa Penuntut untuk menginvestigasi sebuah situasi di mana satu atau lebih kejahatan telah terjadi. Ketiga, Dewan Keamanan PBB dapat meminta pengadilan untuk menginvestigasi situasi di mana satu atau lebih kejahatan telah dilakukan.

Indonesia dan ICC
Walaupun belum menandatangani ataupun meratifikasi ICC, Indonesia cukup aktif terlibat, bahkan sejak 1998 ketika konferensi diplomatik di Roma diselenggarakan. Lalu dalam pernyataan mengenai ICC di Komite ke-6 Majelis Umum PBB tahun 1999, wakil pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya dengan mengatakan bahwa “partisipasi universal harus menjadi ujung tombak ICC” dan bahwa “Pengadilan (ICC) menjadi bentuk hasil kerja sama seluruh bangsa tanpa memandang perbedaan politik, ekonomi, sosial, dan budaya”.

Selanjutnya, pada Sidang Dewan HAM PBB tentang Darfur (Sudan) tahun 2007, Dubes Indonesia di PBB, Marty Natalegawa, mengatakan penolakannya pada impunitas, dan bahwa pelaku kejahatan serius harus diadili.

Pemerintah Megawati sebenarnya juga sudah mencanangkan rencana meratifikasi ICC pada 2008, sebagaimana disebutkan dalam Keppres No 40 Tahun 2004 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2004-2009. Akan tetapi, pemerintah penggantinya, yaitu pemerintahan SBY, tidak berhasil melaksanakan rencana tersebut, tanpa penjelasan yang bisa diketahui publik. Akibatnya, rencana ratifikasi ICC kembali dibuat dalam Keppres No 23 Tahun 2001 tentang RANHAM 2011-2014 yang menyebutkan bahwa ratifikasi ICC akan dilakukan pada tahun ke-3 (2013).

Arti Penting bagi Indonesia
Peringatan Hari Keadilan Internasional tahun ini sebenarnya sangat istimewa bagi Indonesia karena pada bulan Juli ini Koalisi Internasional untuk Mahkamah Pidana Internasional (CICC) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Mahkamah Pidana Internasional telah menetapkan Indonesia sebagai target dari kampanye ratifikasi universal (Universal Ratification Campaign/URC). Indonesia dijadikan sasaran kampanye internasional ini karena dipandang memiliki posisi signifikan dalam upaya memutus rantai impunitas bersama-sama negara-negara lain, bahkan berpotensi menjadi contoh.

Saat ini Indonesia memiliki kedudukan penting di regional maupun internasional. Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia dapat berperan penting dalam mempromosikan keadilan internasional sebagai bagian dalam pemecahan konflik antarnegara ASEAN. Selain itu, hal ini akan memperkuat kedudukan ASEAN dan Badan HAM ASEAN sebagai perwujudan penghormatan terhadap hak asasi manusia di kawasan ASEAN.

Keanggotaan Indonesia kembali dalam Dewan HAM PBB juga layak dipertegas dengan pembuktian bahwa Indonesia punya komitmen kuat dalam penegakan keadilan dan penghormatan HAM dengan meratifikasi ICC. Hal ini juga akan mampu memperbaiki citra Indonesia di luar negeri yang akhir-akhir ini mendapatkan sorotan tajam dari PBB, karena tidak mampu melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Percepatan Ratifikasi
Kegagalan RANHAM 2004-2009 dalam meratifikasi ICC yang seharusnya terjadi pada 2008 harus menjadi pelecut proses percepatan RANHAM 2011-2014 kali ini. Kita tidak perlu menunggu sampai 2013 karena beberapa alasan mendasar. Pertama, ratifikasi akan menjadi acuan masyarakat dalam mengukur konsistensi Pemerintah SBY atas ucapan dan tindakan dalam penegakan HAM dan keadilan. Kita semua tahu, konsistensi antara ucapan dan tindakan adalah salah satu kelemahan mendasar pemerintahan SBY selama ini.

Kedua, ratifikasi atas ICC akan berdampak pada penguatan dan perbaikan mekanisme pengadilan hak asasi manusia yang saat ini ditengarai sedang kolaps. Ratifikasi ICC akan menjadikan dasar yang kuat bagi perlunya melakukan amendemen mendasar atas peraturan perundangan tentang hak asasi manusia, terutama UU No 26 Tahun 200 tentang Pengadilan HAM yang selama ini tidak efektif dan tidak memenuhi standar fair trial internasional. Ratifikasi atas Statuta Roma yang dibarengi dengan perbaikan perundangan mengenai HAM dan Pengadilan HAM akan bisa memberi salah satu terobosan terhadap kebuntuan penanganan kasus-kasus pelanggaran berat HAM.

Ketiga, ratifikasi ICC oleh Indonesia pada saat ini akan menjadikan Indonesia memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai proses dan operasional ICC yang berkedudukan di Den Haag (Belanda), semisal dalam pencalonan hakim, penuntut, victim trust fund, dan badan-badan ICC yang lain. Ratifikasi ICC oleh Indonesia juga menjadikan Indonesia sebagai negara pihak untuk aktif dalam pertemuan Majelis Negara Pihak (Assembly of States Parties/ASP). Bahkan, bila Indonesia telah menjadi negara pihak sebelum bulan September tahun ini, Indonesia dapat berperan serta dalam ASP dengan mengusulkan calon hakim yang akan menjadi pengganti enam orang hakim ICC yang pada bulan Desember mendatang akan mengakhiri masa tugasnya.

Indonesia akan mendapatkan banyak sekali keuntungan bila meratifikasi ICC, baik secara domestik maupun internasional. Sebaliknya, kerugiannya juga akan berlipat ganda bila tidak meratifikasi ICC secepatnya, karena janji-janji pemerintah tentang keadilan dan penegakan hukum hanya akan menjadi jargon-jargon kosong tanpa arti.

*Penulis adalah Ketua IKOHI, Convenor Koalisi Masyarakat Sipil untuk ICC.

Opini di Harian Sinar Harapan:18.07.2011 09:22
http://www.sinarharapan.co.id/content/read/perlunya-ratifikasi-icc/

Tuesday, July 12, 2011

Mengungkap Kasus Penculikan di Perspektif Baru Wimar Witoelar 2008


Mengungkap Kasus Penculikan
Edisi 627 | 24 Mar 2008 |

Tamu Perspektif Baru kali ini adalah Mugianto. Siapa Mugianto? Yang jelas dia bukan temannya Suharto, tapi dia adalah orang yang pernah diculik dan hilang pada zaman pemerintahan Suharto. Dia kini Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan juga Ketua Asian Federation Against Involuntary Disappearances (AFAD)

Mugianto mengatakan pintu keadilan dalam arti penghukuman terhadap mereka yang bertanggung jawab terhadap kasus penghilangan paksa dan penculikan orang tidak tertutup sama sekali walaupun Suharto sudah meninggal. Itu masih bisa berjalan walaupun kalau kita berbicara masalah kebenaran mungkin ada beberapa yang kontroversial, tidak terbuka sepenuhnya karena memang Suharto sudah tidak ada. Namun keadilan dan kebenaran masih bisa diungkap.

Menurut Mugianto, itu semua tergantung pada eksekutif. Kasus penculikan dirinya dan 24 kasus lainnya yang ditangani Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) sekarang sudah ada di Jaksa Agung untuk disidik dan dituntut melalui pengadilan HAM, tetapi mentok di sana. Jadi hanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang bisa melakukan terobosan.

Berikut wawancara Wimar Witoelar dengan Mugianto.

Selama perawatan sampai meninggalnya, negara dan pemerintahan menghormati Suharto sebagai mantan presiden yang 32 tahun memerintah. Menurut saya, reaksinya aneh karena pada masa pemerintahannya dia banyak dipuja, pada masa akhir pemerintahannya dia banyak dicela sampai akhirnya terpaksa turun. Kemudian dikejar-kejar ke pengadilan tapi tidak berhasil. Tapi pada waktu dia meninggal, respon masyarakat positif. Bagaimana tanggapan Mugianto mengenai pemujaan terhadap Suharto?

Saya pikir mungkin dapat diperdebatkan juga untuk mengatakan respons masyarakat positif. Masyarakat memang menghormati Pak Harto ketika dia meninggal. Tapi yang memberikan respon yang sangat positif adalah Pemerintah, dalam hal ini adalah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan orang-orang yang masih berada di kekuasaan yang notabene pendukung Suharto. Saya pikir mereka yang positif memberikan penghargaan atas meninggalnya Suharto.

Apakah termasuk juga Presiden Yudhoyono?


Termasuk Yudhoyono. Menurut saya, yang kita saksikan kemarin berlebihan. Memberikan penghormatan bendera setengah tiang selama seminggu, pemakaman yang begitu besar. Boleh saja Suharto dihargai, tetapi yang sama sekali tidak disampaikan oleh pemerintahan Yudhoyono tempo hari adalah pemerintah sepertinya sama sekali tidak melihat bahwa Suharto pada masa lalu melakukan berbagai macam penyalahgunaan kekuasaan secara masif, dan itu berdampak pada masa kini. Bahkan Presiden Yudhoyono juga mewarisi kehancuran sebagai akibat apa yang dilakukan oleh Suharto pada masa lalu.

Saya mendengar komentar bagus dari orang bahwa kalau pemerintah meminta mengibarkan bendera setengah tiang untuk Pak Harto, seharusnya pemerintah juga meminta pengibaran bendera setengah tiang selama sebulan untuk korban penculikan. Nah Anda sebagai korban penculikan dan kita agak susah bertemu dengan korban penculikan, bagaimana sebenarnya pengalaman Anda?

Waktu itu saya adalah aktivis. Pada tahun 1998 Saya masih mahasiswa di Yogya. Pada tahun 1995 - 1997 saya terlibat dalam gerakan mahasiswa yang mengidentikkan bahwa masalah ketidakadilan, ketidakadaan demokratisasi bersumber pada kebijakan Orde Baru Suharto. Kami mengidentifikasi masalah fundamental di Indonesia saat itu adalah adanya dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), dan lima undang-undang politik yang sangat represif yang tidak memungkinkan adanya sistem multi partai di Indonesia. Kami melihat itu sebagai tulang punggung Orde Baru, dan untuk mengubah Indonesia pada sistem yang lebih demokratis kami memperjuangkan itu dicabut. Sebagai akibat dari yang telah saya dan kawan-kawan lakukan pada waktu itu, saya diculik oleh sekelompok orang pada 13 Maret 1998.

Bagaimana Anda diculik?

Saya diculik ketika baru masuk rumah kontrakan saya di Klender, Jakarta Timur pukul delapan malam. Begitu saya masuk tiba-tiba ruangan sudah kosong, padahal setengah jam sebelum itu saya telpon ke rumah, ada dua teman saya Nezar Patria dan Aan Rusdianto. Saya mengatakan kepada mereka supaya menunggu di rumah karena saya mau pulang. Ketika saya masuk sudah tidak ada orang. Beberapa menit pertama saya tidak curiga apa-apa tapi sekitar lima menit kemudian saya pikir ada yang tidak beres. Begitu melihat ke luar lewat jendela, saya melihat rumah sudah dikepung oleh orang-orang yang berbadan kekar.

Apakah tetangga-tetangga Anda tidak ada?

Tetangga-tetangga tidak ada, dan saya membaca mereka sudah dikondisikan oleh orang-orang yang bermaksud menculik saya. Ketika saya masuk rumah, ada tiga orang ibu yang melihat saya tetapi tidak mengucapkan sepatah katapun. Saya sudah merasa ada yang tidak beres. Saya melihat lewat jendela-jendela, saya sudah dikepung. Saya sadar betul karena pada masa-masa itu sejak 1996 bisa dikatakan saya berada dalam pelarian karena pada 27 Juli 1996 organisasi saya Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dianggap sebagai salah satu organisasi yang bertanggung jawab terhadap kerusuhan waktu itu dan pimpinannya diburu. Saat itu 13 Maret 1998 pukul tujuh malam saya merasa akan berakhir di sini. Hidup saya mungkin berakhir di sini.

Jadi sangat traumatis. Apakah teman-teman Anda sebelumnya ada yang diculik dan kehilangan nyawa?

Waktu itu belum. Yang terjadi adalah aktivis-aktivis sudah diculik seperti Pius Lustrilanang, Desmon, Haryanto Taslam pada Januari 1998. Sehari sebelumnya pada 12 Maret teman-teman sudah diculik seperti Faisol Reza, dan lain-lainnya. Pada 13 Maret saya yang ditangkap. Saya merasa aktivitas bahkan hidup saya akan berakhir di sini. Kalau ditangkap polisi saya masih bisa memperkirakan saya ditahan, diadili.

Apakah mereka itu ada identitas atau suratnya?

Tidak. Saat itu saya juga dalam keadaan panik dan begitu powerless. Pintu digedor dari luar dan saya tidak bisa lari karena berada di lantai dua.

Mengapa Anda tidak pernah mempersiapkan sebelumnya seperti di film ada tempat pelarian?

Saya belum memikirkan itu karena tinggal di situ baru satu minggu. Menurut hitungan matematis, satu minggu masih aman walaupun negara sangat represif saat itu. Kemudian masuk sekitar sepuluh orang, dua orang memakai pakaian tentara yang lainnya berpakaian sipil. Seorang bapak-bapak memakai kopiah dan menggandeng saya, "Bapak tenang saja ikuti bapak-bapak ini dan bapak akan selamat". Tidak lama kemudian mereka mengacak-ngacak tempat saya, mencari buku-buku, dan sebagainya yang tidak ada karena memang kami baru saja pindah. Kemudian saya digandeng turun dari lantai dua. Saat itu kira-kira pukul delapan malam

Apakah tetangga-tetangga ada yang melihat?

Ada beberapa orang, namun saya tidak bisa mengidentifikasi apakah mereka itu tetangga saya atau pelaku penculikan. Saya juga tidak fokus karena membayangkan saya akan dipenjara atau akan mati.

Apakah Anda takut?

Ya, saya takut.

Sebagai seorang aktivis, bukankah Anda sudah siap menghadapi kejadian seperti itu sehingga tenang saja?

Yang saya bayangkan adalah Orde Baru sangat represif, jika saya berdemo akan ditangkap oleh kepolisian dengan tuduhan subversi.

Ini terjadi Maret 1998 dimana sudah mulai terjadi demonstrasi mahasiswa tetapi belum terjadi kerusuhan Mei. Bukankah keadaan Pak Harto sudah mulai goyah karena krisis ekonomi?

Ya, krisis ekonomi mulai terjadi pertengahan 1997. Jadi sampai Mei 1998 ketidakstabilan sudah sangat klimaks. Demontrasi dimana-mana, tidak hanya kami dari mahasiswa, pendukung Megawati, tapi orang-orang di pinggir jalan semua menjerit karena harga naik dan rupiah hancur.

Kita kembali ke penculikan.

Saya dimasukkan dalam mobil semacam kijang dan dibawa ke suatu tempat kemudian berhenti di suatu tempat, ternyata itu Komando Rayon Militer (Koramil) Duren Sawit Jakarta Timur. Di situ, ada hal yang aneh. Ketika saya sedang diinterogasi oleh dua orang tentara, ada satu orang yang datang. Saya mengira dia adalah korban salah tangkap. Orang-orang yang menangkap saya menyangka dia teman saya, pada awalnya saya mengira begitu. Saya dan dia memang dibawa sebagai paket hasil tangkapan. Padahal saya tidak kenal dan dia mengaku bernama Jaka. Dia protes pada dua tentara di depan, "Saya harus dilepaskan kalau tidak saya akan menghubungi saudara saya yang pimpinan ABRI". Kemudian dia ditendang kakinya. Dari Koramil Duren Sawit, saya dan si Jaka dibawa dengan pick up polisi militer dan berhenti di suatu tempat yaitu Komando Distrik Militer (Kodim) Jakarta Timur.

Kodim lebih tinggi dari Koramil. Jadi orang-orang itu tidak memakai identitas akan tetapi mereka membawa Anda ke kantor tentara.

Ya betul. Mobil berhenti di sebuah gedung yang menurut mereka yang membawa kami adalah Kodim Jakarta Timur. Kemudian ada dua orang yang berteriak, "Turunkan mereka" sampai empat kali. Baru kami diturunkan. Kemudian kami dituntun ke dalam. Saya menunggu dua menit kemudian saya diminta keluar lagi. Saya digandeng Jaka, "Mugi kamu selamat, kita pulang ke rumah". Kemudian Jaka mengajak saya naik mobil sedan di depan dua pria tadi. Tapi kemudian saya dikeluarkan lagi, "Mugi kamu naik mobil yang lain".

Apakah kira-kira itu koneksinya Jaka?

Ya, kira-kira koneksinya dia. Kemudian saya dipindahkan ke kendaraan semacam kijang yang agak jauh. Di mobil kijang itulah saya tidak tahu Jaka ada dimana mungkin nyangkut di situ. Saya sendiri di tutup mata dan baju saya dibuka. Di dalam mobil itu ada sekitar enam – tujuh orang. Kemudian saya dibawa ke tempat lain dan satu jam kemudian kami berhenti.

Apakah Anda tidur atau tidak sadar?

Tidak, saya sadar. Kemudian mereka berteriak, "Kamu Mugianto kan?" Saya jawab iya. "Kami tidak pernah salah menangkap orang," kata mereka. Lalu mata saya ditutup, kemudian saya diancam, "Kamu harus ikut kami". Kemudian ada sesuatu yang dingin menempel di kepala saya kira-kira pistol. Mereka sempat berdebat rute perjalanan dan satu jam kemudian kendaraan berhenti. Baru tiga langkah turun dari kendaraan saya merasa sangat dingin. Saya mendengar seperti air gemericik mengalir, ada suara sirine, lalu ada suara seperti cambuk. Saya membayangkan saya dibawa ke sawah di pinggir sungai. Kemudian saya disuruh buka celana sehingga hanya menggunakan celana dalam. Tutup mata saya diganti. Kemudian saya ditanya, "Kamu tinggal dengan siapa?’ Saya jawab sendirian. Tidak senang dengan jawaban yang diberikan saya pun dihajar. Saya jatuh dan kemudian dibangunkan dan diinterogasi lagi. Setiap dia tidak suka dengan jawaban saya, saya dihajar. Kemudian saya ditidurkan hanya dengan memakai celana dalam dan mata tertutup. Saya ditidurkan dengan tangan dan kaki saya diikat. Di situ saya baru sadar ternyata suara yang seperti cambuk itu adalah alat setrum. Kemudian ada suara sirine meraung-raung, jadi itu adalah tempat penyekapan. Mereka berhenti menginterogasi dan menyiksa saya dengan setrum itu. Ada orang lain di dekat saya kira-kira tiga meter dari saya, orang itu disiksa menjerit-jerit.

Berapa lama kondisi ini berlangsung?

Ini berlangsung selama dua hari dua malam. Selain interogasi ada juga ‘diskusi-diskusi’ yang menurut saya penting. Kalau salah akan ditabok dan disetrum. Misalnya, mengapa kalian mendukung referendum di Timor Timur? Mengapa mendukung demokratisasi di Aceh? Kalian seharusnya menghentikan demonstrasi-demonstrasi buruh. Mengapa kalian ingin menumbangkan Suharto? Berapa kali menghadiri pertemuan dengan Amien Rais, Megawati?

Kalau dari perspektif saya, sebenarnya dalam waktu sepuluh tahun setelah itu kita banyak kemajuan karena hal-hal yang dicela saat itu sekarang boleh saja. Mungkin itu karena Suhartonya jatuh. Tapi, dari mana Anda mengetahui kalau itu orang-orang Suharto?

Dua hari dari situ kami diserahkan ke Polda Metro Jaya kemudia saya ditahan selama tiga bulan, Maret – Juni. Pada 6 Juni saya dibebaskan yaitu pada masa Habibie berkuasa. Saat itu Habibie mencabut undang-undang (UU) subversi. Saat itu saya terkena UU anti subversi, dan sebenarnya saya bukan dibebaskan, tetapi status hanya berubah menjadi penangguhan penahanan.

Apakah itu berlangsung sampai sekarang?

Ya, sampai sekarang status saya penangguhan penahanan.

Gawat. Apakah Anda bisa ditahan kembali?

Bisa.

Jadi berakhirnya tidak jelas dan awalnya tidak jelas juga. Anda saat itu mahasiswa dan itu terjadi sepuluh tahun lalu. Apakah selama sepuluh tahun itu Anda fokus mencari keadilan terhadap penekanan Suharto?

Sebagai orang yang selamat (survivor), saya bergabung dengan teman-teman yang mengadvokasi saya diantaranya Kontras. Kemudian saya berinteraksi dengan teman-teman survivor lainnya dan dengan orang tua yang anak-anaknya hilang. Sampai saat ini tercatat 13 orang yang belum diketahui keberadaannya.

Dari pengalaman itu hidup Anda dipenuhi dengan obsesi mencari keadilan. Sehubungan dengan Suharto yang sudah tidak ada, bagaimana jalan ke depan kita, apakah lebih dekat atau lebih jauh dengan keadilan?

Saya pikir lebih dekat pada keadilan walaupun itu tidak mudah. Jadi ini semua tergantung pada eksekutif. Itu karena kasus terhadap penculikan saya dan 24 kasus lainnya yang sedang ditangani pemerintah dalam hal ini Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Sekarang sudah ada di Jaksa Agung untuk disidik dan dituntut melalui pengadilan HAM, tetapi mentok di sana. Jadi hanya Presiden SBY yang bisa melakukan terobosan.

Ini penting, jadi kita bisa melihat bahwa kasus ini belum mati bahkan berkesempatan untuk hidup lagi karena sudah di tangan presiden dan keadilan terhadap penekanan Suharto masih bisa diperjuangkan.

Ya, dan saya pikir Suharto memang orang yang paling bertanggung jawab dan masih banyak lagi karena dia bukan satu-satunya yang bertanggung jawab. Masih banyak para jenderal dan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban karena keterlibatannya terhadap berbagai pelanggaran HAM. Jadi sebenarnya pintu keadilan dalam arti penghukuman terhadap mereka yang bertanggung jawab tidak tertutup sama sekali walaupun Suharto sudah meninggal. Masih bisa berjalan walaupun kalau kita berbicara masalah kebenaran mungkin ada beberapa yang kontroversial, tidak terbuka sepenuhnya karena memang Suharto sudah tidak ada. Namun keadilan dan kebenaran masih bisa diungkap. Saya menekankan pentingnya kebenaran terutama terhadap penghilangan paksa dan penculikan orang. Ini sangat penting karena kebenaranlah yang bisa memberikan kelegaan dan keadilan terutama kepada keluarga yang ditinggalkan. Seperti kita ketahui masih ada 13 orang yang hilang, salah satunya adalah Widji Tukul, dia adalah seorang seniman dari kampung Kalangan Solo, Jawa Tengah yang sampai sekarang masih hilang. Hilangnya Widji Tukul memberikan ketidakpastian terhadap Mbak Sipon, istrinya.

Sumber: http://www.perspektifbaru.com/wawancara/627/

Thursday, July 07, 2011

Indonesia should ratify the Rome Statute on ICC


International Coalition for the International Criminal Court (CICC) which is based in New York is campaigning for the ratification of the Rome Statute on the International Criminal Court (ICC) by Indonesia. The campaign which is called Universal Ratification Campaign (URC) happens in the whole month of July 2011 (http://iccnow.org/?mod=urc0711). Every single month, the CICC targets particular country.

The URC of Indonesia in July 2011 was of the request of the Indonesian Civil Society Coalition for the International Criminal Court (Koalisi Masyarakat Sipil untuk Mahkamah Pidana Internasional) whose members among other are Elsam, Imparsial, PSHK, IKOHI, Kontras, YLBHI, FRR and many others. The Indonesian Coalition is a member of the International Coalition for the ICC (CICC).

As part of the initiatives of the URC, the CICC along with its thousand members will send letters to the Indonesian authorities, including the President and the Parliament calling for the speedy process of ratification (http://iccnow.org/documents/CICC_PR_URC_Indonesia_05072011_FINAL%281%29.pdf).

The same initiatives will be taken by Indonesian Coalition and its members. Besides, the Indonesian Coalition will also carry out activities within the month July, among others lobby meeting with authorities, press conferences and public forum. The culminating activity will be on the occasion of the World Day of International Justice on July 17.

Indonesia actually already planned to ratify the ICC in 2008. This plan was mentioned in the National Plan of Action on Human Rights (RANHAM) 2004-2009. But it missed the plan.

Then in the newly launched RANHAM 2011-2014, Indonesia is planned to ratify the ICC on the third year (2013).

However, with the positive development made by Indonesia related to international human rights commitment, with the pressure and support by civil society, the ratification of the ICC by Indonesia will happen much sooner. Indonesia get only the benefits from ratifying the ICC.

Sunday, July 03, 2011

Torture in Indonesia



http://www.youtube.com/watch?v=e8UEXRv-rj8&feature=youtu.be

Practices of torture in Indonesia.
Ratify the OPCAT!!!
Ratify the CED!!!

OPCAT: Optional Protocol of the Convention Against Torture
CED: Convention on the Protection of All Persons from Enforced Disappearance